Layanan Administrasi Desa

Surat Keterangan Desa, Lengkap & Tanpa Ribet

Panduan lengkap mengurus surat keterangan domisili, usaha, tidak mampu, ahli waris, kematian, SKCK, tanah, dan nikah melalui Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.

Lihat Persyaratan Per Jenis Surat

Semua Layanan GRATIS — Tidak Dipungut Biaya!

Seluruh pelayanan surat keterangan di Desa Bandung TIDAK DIPUNGUT BIAYA. Cukup bawa fotokopi dokumen pendukung dan surat pengantar RT/RW. Hal ini sesuai dengan Pasal 24 huruf g UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Jika ada oknum yang meminta uang di luar ketentuan, segera laporkan melalui kanal pengaduan desa. Kami jamin kerahasiaan pelapor. Mari bersama wujudkan Desa Bandung yang bersih dan transparan!

Syarat Umum

Berlaku untuk semua jenis surat keterangan

  • Surat Pengantar dari Ketua RT dan diketahui Ketua RW setempat
  • Fotokopi KTP-el pemohon yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • Dokumen pendukung sesuai jenis surat (lihat detail per jenis surat)

Prosedur Pengurusan

Langkah mudah mengurus surat keterangan

  • Langkah 1: Siapkan semua dokumen persyaratan (fotokopi KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW)
  • Langkah 2: Datang ke Kantor Desa Bandung pada jam kerja (Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB)
  • Langkah 3: Serahkan berkas ke petugas pelayanan, isi formulir permohonan
  • Langkah 4: Surat ditandatangani Kepala Desa dan diberikan stempel resmi
Estimasi: 1 hari kerja (selesai di hari yang sama)

Pilih Jenis Surat Keterangan

Surat Keterangan Domisili

Menerangkan bahwa pemohon bertempat tinggal di alamat tertentu di wilayah Desa Bandung

  • Fotokopi KTP-el pemohon
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pengantar RT/RW yang menyatakan alamat tinggal
📋 Untuk Keperluan
Melamar Pekerjaan Pendaftaran Sekolah Pembukaan Rekening Bank Pengurusan SIM Persyaratan Nikah